Selasa, 07 Juli 2009

H-1 PILPRES/WAPRES

Malam ini semua Petugas PPS mempersiapkan untuk pesta domokrasi besok pagi...

perlu persiapan ekstra dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 102/PUU-VII/2009 tanggal 6 Juli 2009 perihal permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden bersama ini disampaikan petunjuk teknis antara lain bahwa masyarakat yang belum tercantum dalam DPT tetap dapat nyontreng dengan membawa KTP/KK yang masih berlaku di RT setempat. (baca ketentuan lebih lanjut....)

Semoga kemudahan ini benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan DPT dan semoga  tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat keresahan.

Malam ini Camat Selomerto melaksanakan patroli ke desa-desa untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009.

Dengan ajakan pelaksanaan Pilpres damai

2 komentar:

  1. selamat patroli pak.. salam kenal. Saya Ardian, camat rambang - muara enim, teman 1 angkatan erna.

    Semoga Pilpres besok berjalan lancar dan sukses dan tetap damai..

    BalasHapus
  2. Salam kenal kembali Ardian.... makasih atas attensinya.... mudah2an tugas2kita lancar.

    BalasHapus