Rabu, 03 Juni 2009

Pelaksanaan Tugas 2009

Kecamatan Selomerto terdiri dari 2 Kelurahan dan 22 Desa

Dari 22 Desa yang telah telah cair ADDnya baru 2 (dua) Desa Kecis dan Balekambang, desa lain masih dalam proess pencairan di DPAKAD antara lain :

1. Desa Krasak, 2. Tumenggungan, 3. Pakuncen, 4. Sinduagung, 5. Simbarejo.

Sementara 5 (lima) desa telah dikirim ke Bapermasdes lengkap hanya 1 yaitu Desa SEmayu

sedangkan beberapa desa telah menyelesaikan APBdesa namun masih ada kewajiban desa yang belum terpenuhi terdiri dari :

1. Desa Sumberwulan, 2. Ngadimulyo, 3. Sidorejo, 4. Kaliputih, 5. Karangrejo, 6. Kalierang, 7. Wilayu, 8. Kadipaten,

Jadi masih ada 6 (enam) desa yang belum menyelesaikan menyelesaikan APBdes dan kewajiban lainnya.

Kami berharap kepada pemerintah desa dan BPD agar lebih menfokuskan kepada Tugas kewajiban masing-masing, mulai saat ini laksanakan tugas sesuai jadwal sehingga tidak ada tugas tertunda yang akhirnya menumpuk dan menyebabkan beban tugas begitu besar sebagaimana yang terjadi saat ini. 

  • SPJ dibuat setelah ADD dilaksanakan, berarti ada 2 tahap SPJ sebagaimana Penyaluran ADD.
  • LPPD/LKPJ disusun pada akhir Tahun/ bulan Desember dan akhir masa jabatan
  • RKP disusun setelah desa mengetahui seluruh permasalahan desa dan dituangkan dalam kegiatan yang dipandang dapat menyelesaiakan permasalahan
  • APBDesa dan penjabarannya segera disusun setelah Desa mengetahui seluruh penerimaan desa dan belanja desa dan setelah diadakan musyawarah untuk menetapkan kegiatan-kegiatan di desa.

Apabila desa berhasil me-manage penyusunan dokumen tersebut dengan baik pasti administrasi desa akan baik dan pemenuhannya sesuai jadwal. 

Pemerintah Kecamatan siap membimbing dan memberikan pembinaan, jadi perangkat desa, Carik bahkan kepala desa tidak perlu malu seandainya masih ada hal-hal yang belum jelas, ditanyakan saja ke pemerintah kecamatan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar